Berita KPU Daerah

KPU Kotamobagu punya Dua Pasangan Calon

Kotamobagu, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara menetapkan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (Torang TBNK) dengan Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag (Jadi Jo) sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Kotamobagu 2018.

Dalam rapat pleno terbuka yang digelar Senin (12/2), kedua pasangan calon dianggap memenuhi syarat penelitian dan verifikasi sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan. “Keduanya resmi dinyatakan sebagai peserta Pilkada Serentak Tahun 2018 di Kota Kotamobagu,” tegas Nova kepada media ini.

Turut hadir dalam rapat pleno jajaran KPU Kota Kotamobagu, perwakilan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Mustarin Humagi juga Kapolres Bolmong, Komandan Kodim 1303 Bolmong serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu.

Usai ditetapkan, kedua pasangan calon akan mengikuti proses pengambilan nomor urut yang akan digelar pada Rabu (13/2). “Lokasi acaranya akan dilakukan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, pukul 14.00 WITA. Karena itu diharapkan pasangan calon bisa hadir, kalau tidak memungkinkan bisa diwakili oleh tim Kampanye yang direkomendasikan dengan surat tugas,” jelas Komisioner KPU Kota Kotamobagu, Amir Halatan.

Sebelumnya sempat terjadi interupsi saat tengah dilakukannya pembaan surat keputusan KPU Kota Kotamobagu. Tim pasangan calon “Torang TNBK” mempertanyakan sikap KPU Kotamobagu yang tetap melanjutkan proses penetapan calon tanpa menunggu keputusan Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu yang tengah menyidangkan kasus pemalsuan tandatangan dukungan paslon perseorangan. “Kami tidak bisa menunggu, karena sebagaimana tahapan, jadwal penetapan calon hanya hari ini. Sehingga kami tetap berketetapan untuk melanjutkan pleno penetapan calon pada hari ini juga,” tegas Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon.

Torang TBNK didukung oleh delapan partai yang pemilik 25 kursi di DPRD Kota Kotamobagu, yakni PDI Perjuangan, PAN, PKB, Hanura, PKS, Golkar, Gerindra dan Partai Demokrat. Sementara paslon JADI JO maju melalui jalur perseorangan atau independen. (hupmas/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,726 kali